Minggu, 12 Oktober 2014

Ilmu Sosial Dasar


Nama: Claudia Chintami
Kelas: 1KA19
NPM: 12114456

A.  ILMU SOSIAL DASAR

    Definisi Ilmu Sosial Dasar

                      Ilmu social dasar adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah yang berkembang di masnyarakat dan berupaya untuk memecahkan masalah tersebut. 
  
    Tujuan Umum Mempelajari Ilmu Sosial Dasar

           Pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

Tujuan Khusus Mempelajari Ilmu Sosial Dasar

           a. Membantu perkembangan pola pikir mahasiswa
     b. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial ada         dalam masyarakat.
     c. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha                                 menanggulanginya.
     d. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks                 dan hanyadapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
     e. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi         dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang lingkup ilmu social dasar 

Ruang lingkup pembahasan

Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.

1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :

1. Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.






B.  PEMUDA DAN SOSIALISASI

   A.    Definisi Pemuda

            Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Disamping menghadapi beragai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda didalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kempuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Seseorang mulai dikategorikan sebagai pemuda ketika dia sudah mencapai umur 15 dan tidak lebih dari 20 tahun. Sedangkan yang lebih dari 20 tahun maka sudah masuk kepada kategori dewasa.

   B.     Definisi Sosialisasi

              Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses soasialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses soalisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentuk dimana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari aggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Adapun tujuan pokok sosialisasi:
· Individu harus diberi ilmu pengetahuan(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat
· Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
· Pengendalian fungsi-funsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
· Bertingah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada.

   C.     Hubungan Antara Pemuda dan Sosialisasi

              Dalam kehidupan manusia pasti mempunyai siklus kehidupannya masing-masing, tetapi pastilah dalam setiap siklus kehidupan seseorang ada bagian dari siklus tersebut yakni sosialisasi, karena dalam kehidupan seorang individu tak akan bisa hidup tanpa individu lainnya, maka pastilah setiap insan membutuhkan bersosialisasi terutama dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Termasuk pada kehidupan seorang pemuda. Dan justru peran pemuda dalam bersosialisasi terhadap masyarakatnya akan lebih dipandang penting, karena pemuda itu sendiri biasanya dianggap sebagai kaum yang mempunyai intelektualitas yang tinggi dan asih mempunyai semangat juang yang tinggi guna membangun bangsa yang bisa dibilang terpuruk ini. Jadi dalam lingkupnya, pemuda akan lebih berarti jika dalam dirinya didoktrin mengenai hal-hal yang bermanfaat dalam kehdupannya agar selaras dengan norma dan tata nilai kemasarakatan yang ada.
Salah satu contoh fenomena yang berhubungan dengan pemuda dan sosialisasi adalah:


Dari penjabaran diatas, saya mengambil contoh kegiatan pemuda di lingkungan perumahan seperti karang taruna. Saya mengambil sampel kegiatan karang taruna di perumahan. Indogreen, citeureup-bogor.

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan social

Kegiatan karang taruna dapat membuat pemuda bersosialisasi sekaligus berorganisasi dengan pemuda yang lain. Kegiatan karang taruna ini juga membantu meningkatkan rasa kekeluargaan dan silaturahmi para pemuda di lingkungan perumahan.  

Fungsi Karang Taruna:

a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
     c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
     d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
     e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

Landasan Hukum:

Landasan terbentuknya Karang Taruna di desa/kelurahan yakni, PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 77 / HUK / 2010 TENTANG PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA. Khususnya bab 1 pasal 1, dan bab 3 pasal 4 yang mengamanatkan bahwa Karang Taruna bertempat di seluruh desa/kelurahan setempat. 

Sumber: 
      http://ditaanastasyadyanti.blogspot.com/2013/11/karang-taruna-remaja-serta-manfaat_9857.html
  http://abenknst.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu.html                                                            http://keilmuankita.blogspot.com/2013/11/ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan.html 
   http://www.change.org/p/pemerintah-kecamatan-sonder-angkat-eksistensi-karang-taruna-    di-tiap-kelurahan 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar