Sabtu, 26 Mei 2018

KLIRING


Nama: Claudia Chintami
Npm: 12114456
Kelas: 4KA23
Matkul: Sistem Informasi Perbankan

Kliring merupakan jasa perbankan yang diberikan dalam rangka penagihan warkat antar bank yang berasal dari wilayah kliring yang sama.
Bagaimana sejarah terjadinya kliring, tujuan dan manfaat kliring, dan istilah-istilah dalam kliring.
Tuliskan jawaban anda pada blog yang terkoneksi dengan studentsite anda pada bagian ‘TULISAN’.

JAWAB!
1.      Sejarah terjadinya kliring
Perjanjian yang menyangkut sistem perhitungan penyelesaian hutang piutang melalui mekanisme kliring untuk pertama kali terjadi di Indonesia pada tanggal 15 Februari 1909 antara 6 (enam) bank utama di Jakarta (saat itu bernama Batavia). Sistem ini dirasakan sangat bermanfaat dalam memperlancar serta mempermudah perhitungan antar bank.
Pada awalnya, pelaksanaan kliring di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia dilaksanakan secara manual, yaitu suatu sistem perhitungan antar bank dimana pelaksanaan fungsi yang meliputi perhitungan, pembuatan daftar, pemilahan, pengecekan, penyesuaian dan distribusi warkat kliring dilakukan secara manual, baik oleh penyelenggara maupun oleh bank peserta kliring. Khusus di wilayah kliring Jakarta, pertumbuhan baik jumlah warkat kliring maupun nilai nominal rata-rata 6% per tahun, menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual menjadi tidak efektif dan efisien lagi.
Pada tahun 1990 dilakukan perubahan sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Sistem Otomasi adalah sistem perhitungan antar bank dimana pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seperti pemilahan, perhitungan, pembuatan laporan dll, dilakukan oleh Penyelenggara dengan bantuan perangkat komputer, sedangkan pemilahan warkat dilakukan dengan bantuan mesin baca pilah (reader sorter) yang dapat memilah +/- 1.000 (seribu) warkat per menit secara otomatis. Sementara itu di beberapa kota lain yang warkat kliringnya relatif cukup banyak dilakukan perubahan sistem kliring dari sistem manual menjadi sistem semi otomasi kliring lokal (SOKL). SOKL adalah sistem perhitungan antar bank dimana penggabungan data, pembuatan daftar dan laporan serta bilyet saldo kliring dilakukan oleh Penyelenggara secara komputerisasi, sedangkan kegiatan pengecekan, penyesuaian dan distribusi warkat kliring dilakukan oleh masing-masing bank peserta kliring secara manual.
Semakin meningkatnya jumlah warkat kliring dari waktu ke waktu menyebabkan meningkatnya tekanan-tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta kliring maupun di Penyelenggara. Hal tersebut diakibatkan adanya keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring.Pada gilirannya hambatan-hambatan dalam proses warkat kliring tersebut menyebabkan terjadi keterlambatan dalam setelmen dan penyediaan informasi hasil kliring.
 Sebagaimana diketahui, gangguan yang terjadi dalam sistem pembayaran sangat berpotensi untuk memperlemah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank. Gangguan tersebut dapat pula merugikan lembaga lain yang terkait sehingga dapat menimbulkan efek negatif yang berantai (systemic risk).
Untuk itu, sesuai dengan acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elekronik Jakarta (SKEJ) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin.

2.       Tujuan Kliring
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
·         memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
·         perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
·         salah satu pelayanan bank kepada nasabah

3.       Manfaat Kliring
·         efisiensi waktu. Sepanjang sistem internal suatu bank sudah online, maka proses transfer dana akan berjalan dengan cepat di seluruh wilayah Indonesia.
·         efisiensi biaya, yakni terjadi penghematan biaya pencetakan dan handling warkat, biaya SDM serta peralatan penunjang lainnya. Dengan demikian, biaya pelayanan bank kepada masyarakat bisa lebih murah.
·         pengelolaan likuiditas bank. Dengan sistem SKNBI, memungkinkan posisi kliring tiap peserta otomatis telah terintegrasi secara nasional, sehingga setiap peserta hanya akan memiliki satu posisi clearing tiap hari.
·         manfaat bagi perekonomian, yakni transmisi dana yang cepat mendorong perputaran dana yang juga semakin cepat dan mengurangi dana mengambang.


4.       Istilah-Istilah dalam Kliring
Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
·         Tolakan kliring, tolakan atas warkat
·         Postdated Cheque, tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
·          Cross Clearing, Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
·         Call Money, pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).
































https://ribkamalau.wordpress.com/2010/03/02/tugas-ii-klkp-kliring/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar